B I R O A D P I M

JATIM

Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan

Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan

Tugas :

  1. Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan; dan
  2. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi di bidang penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi, dan dokumentasi pimpinan. 

Fungsi :

  1. Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis tentang penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan;
  2. Pelaksanaan koordinasi penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi, dan dokumentasi pimpinan;
  3. Pelaksanaan penyelenggaraan hubungan kerja sama dengan media massa;
  4. Pelaksanaan koordinasi penyebarluasan informasi dan sosialisasi kebijakan pimpinan melalui media massa dan media sosial;
  5. Pelaksanaan koordinasi penyiapan bahan pembinaan dan petunjuk pelaksanaan di bidang penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi dan dokumentasi pimpinan;
  6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penyiapan materi pimpinan, komunikasi pimpinan, publikasi, dan dokumentasi pimpinan; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Biro.