• Mazaya
  • 22 Oktober 2025

Biro Administrasi Pimpinan, Tingkatkan Kapasitas Pengelola Kepegawaian Setda Lewat Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN

Surabaya, 22 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Pimpinan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN, Biro Administrasi Pimpinan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pengetahuan bagi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Pengelola Kepegawaian pada Biro-biro di lingkungan Setdaprov Jatim, Rabu (22/10), di Ruang Rapat Moerdjani, Lantai 2 Kantor Sekretariar Daerah Jawa Timur.
 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan dari  Faristian Marga Narinta, S.H., MPA, Dian Setiati, S.E. dan Angga Fitri Valina Hartono, S.E., M.A.sebagai narasumber dari Bidang Pembinaan Kinerja dan Penghargaan (PKPH) ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Dalam paparannya berjudul “Komunikasi Kunci Produktivitas ASN di Era Transformasi Birokrasi”, Faristian selaku Plt. Kepala Bidang PKPH BKD Jatim menekankan pentingnya peran pimpinan dalam membangun dialog kinerja yang efektif. “Pemimpin harus mampu menjadi fasilitator komunikasi, memahami preferensi kerja setiap generasi, serta menciptakan budaya kerja yang saling menghargai dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya

 

Dian menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja ASN mengacu pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, yang menekankan empat tahapan utama:

1. Penetapan dan klarifikasi ekspektasi kinerja,
2. Pengembangan kinerja melalui umpan balik berkelanjutan (ongoing feedback),
3. Evaluasi kinerja secara periodik, serta
4. Pemberian penghargaan berdasarkan hasil kinerja pegawai


Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman teknis dari pemaparan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja triwulanan melalui penggunaan format B.1.6 hingga B.1.9, sebagaimana diterapkan dalam pelaporan Monev Kinerja ASN Tahun 2025 di lingkungan Pemprov Jatim

 

Angga menambahkan beberapa catatan yang perlu diperhatikan ASN di lingkup sekretariat Daerah:
1. Pastikan link bukti SKP dapat dibuka
2. Bukti hasil kerja dan self assement agar dibuatkan folder terpisah
3. Folder dinamai sesuai dengan nama kinerja maupun indikator self assemnet
 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian mampu melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kinerja ASN secara lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan prinsip meritokrasi. 

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil (result oriented government).