- Mazaya
- 05 November 2025
Dorong Penguatan Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme Aparatur di lingkungan setda, Biro Adpim undang BKD Jatim Sosialisasikan Disiplin Pegawai dan Jenjang Karir Jabatan Fungsional
MALANG, 5 NOVEMBER 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap ketentuan kepegawaian, Biro Administrasi Pimpinan menggelar Rapat Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Jenjang Karir Jabatan Fungsional dengan mengundang BKD sebagai narasumber.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bakorwil III Malang dan dihadiri oleh perwakilan dari 9 biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim yang diwakili oleh Bapak Teguh Setiono, S.H., M.M., selaku Ketua Tim Kepegawaian Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Teguh menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan integritas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Disiplin dan integritas adalah fondasi utama mewujudkan birokrasi yang profesional dan dapat dipercaya. ASN harus menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai etika kerja dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Materi hari pertama disampaikan oleh Faristian Marga Narinta, S.H., MPA (ENHANCED) selaku Plt. Kepala Bidang PKPH ASN BKD Provinsi Jawa Timur, serta Febitya Ayu Adisca, S.S., staf Bidang PKPH ASN BKD Provinsi Jawa Timur.
Faristian menjelaskan bahwa pengajuan cuti kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIMASTER, yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan transparansi pelayanan kepegawaian.
“ASN diharapkan mematuhi ketentuan dan melengkapi dokumen sesuai jenis cuti yang diajukan, terutama untuk cuti di luar tanggungan negara, perjalanan dinas luar negeri, dan masa persiapan pensiun,” jelasnya.
Selain itu, Faristian juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi dan komunikasi efektif antara pimpinan dan bawahan dalam membangun budaya kerja yang sehat. Ia memperkenalkan lima jurus ampuh meningkatkan kinerja ASN, yakni mengenali karakter rekan kerja, mengelola waktu dengan efektif, menjaga kesehatan mental, membangun dialog kinerja, serta memberikan penghargaan atas prestasi sebagai bentuk motivasi.
Sementara itu, Febitya Ayu Adisca menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kedisiplinan merupakan cerminan integritas ASN. Atasan langsung wajib menindaklanjuti setiap pelanggaran yang diketahui agar budaya kerja yang tertib dan profesional dapat terus terjaga,” tegasnya.

Pada hari kedua, materi disampaikan oleh Moch. Sulihuddin, S.Sos., Iin Ardiyani, S.A.P., dan Mahariyanti, S.E. dari Bidang Mutasi BKD Provinsi Jawa Timur.
Materi hari kedua membahas mekanisme pengangkatan, perpindahan, dan kenaikan jenjang jabatan fungsional, termasuk penyesuaian angka kredit berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024.
Sulihuddin menjelaskan bahwa perpindahan jabatan dari pelaksana maupun struktural dapat dilakukan selama tersedia formasi dan kuota.
“Perpindahan jabatan dapat dilaksanakan sepanjang memenuhi syarat dan tersedia formasi jabatan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Iin Ardiyani menambahkan bahwa sebelum mengikuti uji kompetensi (ujikom), peserta perpindahan jabatan wajib mengikuti pra-ujikom untuk memastikan hanya peserta yang benar-benar kompeten yang dapat melanjutkan.
“Pra-ujikom menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan dan kompetensi peserta sebelum mengikuti ujikom sesungguhnya,” terangnya.
Sementara itu, Mahariyanti menjelaskan bahwa pengusulan kenaikan pangkat kini dapat dilakukan setiap bulan, dengan pengusulan dimulai 1,5 bulan sebelum periode kenaikan. Hal ini memberikan fleksibilitas sekaligus menuntut ketepatan administrasi dari setiap instansi pengusul.
Melalui sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang perencanaan karir ASN, pengelolaan angka kredit, serta mekanisme uji kompetensi jabatan fungsional. Diskusi interaktif dan studi kasus yang disertakan juga memberikan gambaran praktis penerapan aturan kepegawaian di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Biro Administrasi Pimpinan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang kepegawaian terutama di lingkungan Sekretariat Daerah. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang berintegritas, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas